Not known Factual Statements About intelijen indonesia
Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum.Constitutional Court: The Constitutional Court docket was initially founded on November 9, 2001 as being a consequence on th